Perdagangan Bayi Terstruktur di Medan, 9 Orang Ditangkap Polrestabes

topmetro.news, Medan – Polrestabes Medan bongkar jaringan perdagangan bayi. Sembilan tersangka sindikat perdagangan bayi diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan, Kamis (15/1/2026).

Dalam penyampaian Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH, bahwa pengungkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah lokasi di Medan.

Ada pun hasil pemeriksaan, sindikat ini memiliki manajemen yang terorganisir: ART (asisten rumah tangga) bertugas mengoperasikan aplikasi media sosial dan memantau calon pembeli. Sedangkan majikan (HD), bertugas mencari pelanggan dan melakukan negosiasi langsung.

Keunikan dari kasus ini terletak pada pembagian tugas para pelaku dalam memasarkan bayi di media sosial. Selain mengamankan BS dan HD, polisi juga menangkap seorang ART yang bekerja untuk tersangka HD.

Dari hasil penyelidikan menunjukkan, bahwa praktik ini bukan pertama kalinya dilakukan. Berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka, setidaknya sudah dua kali terjadi proses perdagangan bayi di lokasi tersebut.

“Penyidik masih melakukan pendalaman. Ada informasi mengenai satu bayi lagi yang sudah dijual, namun ini masih dalam tahap pengembangan,” tambah Kombes Jean Calvijn.

Sejauh ini, transaksi perdagangan bayi tersebut diketahui masih mencakup wilayah lokal. Namun demikian tidak menutup kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas hingga ke tingkat internasional ini masih kita dalami.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment